-->

Cari Blog Ini

Kotaku Dijadikan Sarang Peredaran Narkotika Jenis Sabu - Sabu

Kotaku Dijadikan Sarang Peredaran Narkotika Jenis Sabu - Sabu

Kotaku ( DUMAI ) - Investigasi di areal Kotaku Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali dan sekitar  Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau mengundang tanda tanya dan pertanyaan mengapa kawasan ini begitu maraknya peredaran Narkotika. Apalagi bagi warga yang masuk kekawasan yang telah sukses pelaksanaan Program Kota Kumuh ( Kotaku ), tawaran Narkotika bagi warga yang datang menjadi pemandangan yang lazim diantara sekumpulan Pengedar tanpa rasa takut mereka akan ditangkap karena perbuatan Pengedaran Narkotika.
Investigasi dilakukan rutin dalam sepekan sebagaimana rentetan terakhir pada Jumat 10 Maret 2017 Jam 17 : 34 Wib, meski menunjukkan tanda tanda peredaran Narkotika mulai redam. Namun pada sekitar Jam 21 : 30 Wib beberapa kelompok pengedar kembali berada sekitar lokasi dan terlihat bersama melakukan transaksi, kemudian menghilang lagi. Pada sekitar Jam 00 : 20 Wib masuk Sabtu 11 Maret 2017 suasana lokasi kembali menjadi hening dan sepi.
 
Sabtu pada sekitar Jam 18 : 00 Wib kembali dilakukan Investigasi dan sebagaimana kondisi seperti biasanya, warga sekitar lokasi berbaur bersama dan di intai oleh beberapa kelompok Pengedar Narkotika. Sudah hitungan sepuluh tahun pemandangan dimana ada warga yang melihat sekelompok pengedar berbaur disini. Tidak ada yang mengherankan, selain apabila ada Razia yang dilakukan oleh Polisi atau ketika tertangkapnya para pengedar. 

Keterangan Foto : Jalan Rajawali Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai Provinsi Riau, pada Jam 18 : 00 Wib Sabtu 11 Maret 2017. Jalan lurus dapat menuju ke lokasi daerah aliran sungai di sekitar lokasi pelabuhan yang sempat dijadikan transit sembako dari Malaysia oleh importir. 
Dari konfirmasi yang dilakukan kepada beberapa warga sekitar lokasi, umumnya mereka tidak menghendaki adanya Peredaran Narkotika khususnya jenis Sabu Sabu yang marak peredarannya di lokasi sekitar. Menurut mereka itu sangat memalukan dan mencemarkan nama tempat mereka berdomisili.

Meski di sekitar lokasi ada Ketua Rukun Tetangga, Ada kalangan tokoh agama dan masyarakat, tokoh LSM dan ormas, bahkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kota Dumai berada dan tinggal disekitar lokasi. Antisipasi terhadap peredaran maraknya Narkotika di areal sini juga dilakukan warga dengan mendirikan Posko Ronda pada Pintu masuk di Jalan Cendrawasih.

Polisi juga telah melakukan beberapa kali penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika dan baru baru ini juga terdapat Pengedar yang ditangkap Perdana karena aksi Pelanggaran Hukum sesuai Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Keterangan Foto : Terlihat Pemandangan pemukiman warga di Jalan Cendrawasih berdekatan Jalan Rajawali Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Namun seperti yang disebut oleh warga yang berada di Jalan Cendrawasi dan Jalan Rajawali jika para Pelaku yang datang dari luar yang mereka sebut Mafia masuk di malam hari. Kemudian Aksi Pengedar yang melakukan transaksi seperti Siluman, yang datang berdasarkan order via seluler kemudian transaksi di lokasi Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali sekitar yang dijadikan sarang Transit atau beberapa lokasi dijadikan tempat pemakaian Narkotika. 

" Tindakan hukumnya yang harus diperhatikan serius. Kita berharap petugas Kepolisian ditempatkan secara bergiliran. Kalau perlu selama tiga bulan berterusan melakukan Patroli," ucap Pak Su sembari menyebut jika Pemandangan transaksi leluasa disekitar lokasi karena Polisi hanya bertindak pasif, menunggu laporan.

Keterangan Foto : Pos Ronda yang didirikan warga berharap dapat mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika yang perlu ditempati bersama dengan penempatan Polisi. 
Sementara Indikasi adanya oknum Polisi yang melakukan becking terhadap peredaran Narkotika, hingga investigasi dan tulisan ini dibuat, masih belum ditemukan Pelakunya. Hanya saja dari penuturan warga bahwa jika memang tidak ada keterlibatan oknum tertentu, maka mustahil Peredaran yang leluasa terlihat oleh warga masih sangat marak.  

Warga juga tidak mau lokasi pemukiman mereka dijadikan sarang peredaran Narkotika, dimana menurut penuturan warga jika peredaran justru dilakukan orang - orang luar lokasi yang kemudian melibatkan beberapa warga sekitar yang sudah terbiasa hanya sekedar menyalurkan order. Kerja ringan dengan mendapatkan upah yang besar menjadi dan menyebabkan beberapa Pemuda justru menjadikannya pekerjaan tetap tanpa perlu lagi bekerja diluar lokasi pemukimannya. ( *4 ). 

Keterangan Foto : Investigasi di lokasi Program Kotaku Jalan Rajawali pada Jam 18 : 00 Wib Sabtu 11 Maret 2017. ( Foto : Ramzi Lentera Putih - LEPU ).

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel