-->

Cari Blog Ini

Parkir Menuai Konflik Pertengkaran

Parkir Menuai Konflik Pertengkaran

Dumai Kota (DUMAI)- Tadi malam sekitar lebih Jam 20:38 Wib Senin 09 Januari 2017 disekitaran lampu merah simpang empat Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Cempedak-Jalan A. Yani, tepatnya didepan Toko APJ (red:singkatan) terjadi keributan sehingga menjadi kerumunan warga sekitar. 

Persoalan mencuat yakni pemilik toko APJ terlibat konflik dengan salah seorang warga yang melakukan kutipan parkir di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin/Jalan Ombak Lama tepat didepan lokasi usahanya.

Alih-alih ditengah persoalan terlihat sudah berada para pihak yang bertingkai dengan melibatkan Polisi, Ketua Suku dan disaksikan puluhan warga. Ketegangan dan suara lembut terkadang menjadi keras terdengar ketika kedua pihak menerangkan kronologis sebab-sebab kejadian. 

" Saya minta biaya perobatan sebesar Lima juta rupiah," ucap Ju sang juru parkir diakhir klimaks bicaranya.

Yang mendengar ucapan Ju menjadi riuh, " Itu bukan biaya perobatan tapi namanya pemerasan. Cobain tanya ada KTP nya apa tidak. Karena itukan meminta uang namanya pungutan liar," celetuk seorang kerabat APJ.

Ju terdiam karena tidak mampu menunjukkan identitas dirinya, meski sempat mengatakan jika hanya berobat tidak mampu menyelesaikan keinginannya, " Biar biaya tersebut menjadi total biaya perobatan," katanya.   

Hingga akhirnya tidak mau menerima perobatan yang ditawarkan oleh AJP dan membuat warga yang melakukan pungutan parkir ini digelandang oleh aparat Polisi yang telah bersiaga dengan mobil patroli Polres Dumai.

AJP ketika dikonfirmasi pada Jam 16:15 Wib Selasa 10 Januari 2017 dilokasi usahanya menyebutkan persoalannya semalam sudah diselesaikan di Polres Dumai, " Sudah selesai persoalannya. Kami tidak dibebankan biaya apa-apa karena tentu Polisi lebih memahami persoalannya,".

Diceritakan AJP, Sebelum kejadian meminta berulang kali kepada Ju agar melapangkan sedikit areal masuk kendaraan kelokasi halaman usahanya. Namun pesan dirinya selalu dibantah.Selama hampir 6 (enam) bulan pula parkir kendaraan didepan halamannya menutupi jalan masuk kendaraan miliknya maupun pelanggannya. Tidak ada upaya dari pelaku parkir menerima pesan yang disampaikannya.

Sehinggalah kejadian malam kemarin dimana klimaks antara mereka saling adu mulut dan berpegangan tangan sehingga membuat ricuh keadaan dan dikerumuni warga. Dan Ju sempat terpeleset sehingga pada kaki kanannya tergelincir, tergores mengeluarkan darah.   

Meski parkir tidak ditetapkan biayanya dan masih menunggu proses payung hukum, sebagaimana diutarakan Bambang Sumantri,SH Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, namun hingga kini petugas parkir masih tetap melakukan kutipannya.

Sayangnya juga, meski tidak dimintai biaya sebagaimana sebelumnya berdasarkan tarif parkir, namun tidak jarang petugas parkir kadang mengeluarkan kata kesal ketika penguna kendaraan enggan memberikan jasa yang masih menjadi jasa suka sama suka. Berikut fakta tulisan ini yang menyebabkan konflik pertengkaran.

Sisi berbeda kutipan parkir saat ini terkesan Pungutan liar seperti disebut-sebut warga dari rangkuman investigasi dilapangan. Apalagi sampai petugas parkir tidak memiliki identitas diri seperti KTP, maka sebaiknya Pemerintah Kota Dumai meminta pertangungjawaban pihak ketiga dan memberikan teguran agar sopan, santun melayani masyarakat.  (*4).

Keterangan Foto: Pemandangan di Jalan Sultan Hasanuddin pada Jam 16:34 Wib Selasa 10 Januari 2017.  Di badan jalan lokasi inilah pada malam hari ramai disinggahi penguna jalan dan melakukan parkir pada badan jalan disebabkan areal parkir yang disediakan oleh warga dan pengusaha setempat hanya terbatas. (Foto: Ramzi Lentera Putih-LEPU).  

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel