-->

Cari Blog Ini

Komisi I Hearing Pertemuan Wali Murid dan Pihak SMK Perminyakan Dumai

Komisi I Hearing Pertemuan Wali Murid dan Pihak SMK Perminyakan Dumai


DPRD (DUMAI)- Komisi I DPRD Kota Dumai mengelar acara Rapat dengar pendapat (Hearing) terkait terganggunya proses belajar mengajar di SMK Perminyakan Kota Dumai di Lantai II Ruang Melati Gedung DPRD Kota Dumai pada Jam 13:00 wib Selasa 12 September 2017. 

Komisi I yang terdiri dari Samuel Turnip (PDI Perjuangan), Sugianto (PAN), Idrus ST (Gerindra), Sutrisno (Nasdem), Saiful Azhar (PBB) dan Edison (Golkar) turut pula mengundang dan mendatangkan Sya'ari MP Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sukaini Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Dumai, Auzar Plt Kepala Sekolah SMK Perminyakan Kota Dumai.

Sementara puluhan orangtua/wali murid serta 5 (Lima) guru bantu di SMK Perminyakan Kota Dumai yang di sebut-sebut menginginkan di gelarnya Hearing ini agar suara mereka di dengar dan mendapat tanggapan serius dari pihak sekolah dan DPRD Kota Dumai sebagai penerima aspirasi suara mereka. 

Diketahui bahwa proses belajar mengajar di SMK Perminyakan Kota Dumai usai liburan kenaikan kelas atau semester genap terutama bagi siswa/siswi Kelas XII pada sekitar bulan Juli 2017 berubah menjadi polimik, yang semula berawal dari internal majelis guru hingga merambah kepada anak didik.

Efeknya, persoalan meruncing ketika para siswa/siswi SMK Perminyakan Kota Dumai menjadi prihatin terhadap nasib 5 guru berinisial De, Ba, Kha, Dek dan He yang menjadi guru utama mengajarkan mata pelajaran Kejuruan Teknik Pengeboran, Pengolahan, Industri dan Produksi. 

Dari investigasi dilakukan terhadap siswa/siswi SMK Perminyakan Dumai menyebutkan bahwa mereka sudah sangat dekat dan begitu menyayangi guru Kejuruan yang selama ini mengajarkan mata pelajaran utama di sekolah kejuruan Perminyakan tempat mereka belajar. 

Selain itu, dari beberapa kali pertemuan langsung antara orangtua/walimurid yang di adakan pihak sekolah semasa di bawah naungan Kepsek Salamuddin ternyata tercetus ada kata yang kurang mengena di duga tidak pantas diucapkan seorang guru berinisial Za terhadap siswi di depan kelas.

" Kami tidak mau ada oknum guru yang berkata tidak pantas dengan mengatakan cemohan terhadap anak kami yang masih berstatus anak sekolah. Untuk itu kami juga mohon pihak sekolah untuk mengambil tindakan serius dan tegas terhadap oknum guru Za," kata salah seorang orangtua yang hadir berbicara dalam kesempatan bicaranya di dalam pertemuan.

Sementara itu perwakilan walimurid lainnya berbicara bahwa proses belajar mengajar di SMK Perminyakan Dumai saat ini sudah sangat membuat hampir seluruh orangtua/wali murid merasa sangat khawatir," Anak kita pulangnya cepat. Kemudian sampai saat ini sudah duduk di kelas XII namun mereka belum juga melakukan praktek lapangan atau magang. Sementara tidak lama lagi akan tamat dan persyaratan untuk mengikuti ujian nasional, salah satunya harus sudah melakukan praktek lapangan,". Sebanyak 33 siswa/siswi Kelas XII SMK Perminyakan di sebut masih menunggu jadwal magang dari pihak sekolah.                 

Terhadap kesempatan bicara yang diberikan oleh Komisi I melalui Samuel Turnip (PDI Perjuangan) ini. lalu disampaikan apakah ada hubungan keterkaitan antara pihak YPLP PGRI SMK Perminyakan Dumai dengan Pemko Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Sya'ari menjelaskan bahwa dirinya sebagai penasehat di YPLP PGRI SMK Perminyakan Dumai tidak dapat mencampuri terlalu jauh persoalan yang ada di sekolah kejuruan tersebut, " Hanya kita dapat memberikan nasehat kepada pihak sekolah. Persoalan dan wewenang selanjutnya dan sesuai aturan itu haknya di Provinsi,".

Begitupun ketika Sukaini Ketua YPLP PGRI SMK Perminyakan Dumai menjelaskan bahwa memang soal keberadaan sekolah tersebut yang mana SMK Perminyakan Dumai dibentuk setelah YPLP mendapat persetujuan berdiri di kabupaten/kota dan bertanggungjawab terhadap provinsi di Riau. 

Sementara Auzar yang telah di tunjuk sebagai pelaksana tugas Kepala sekolah SMK Perminyakan Dumai mengantikan Salahudin yang mengundurkan diri menyebut jika berikut penugasannya maka akan melakukan rapat majelis guru serta penunjukan guru sesuai yang telah diucapkan menjadi tanggungjawabnya. 

Hingga menjelang Jam 15:45 wib dari hasil pertemuan diperoleh kesimpulan yang di buat dalam natulen rapat, sebagaimana di sepakati bersama, disebutkan Samuel Turnip di antaranya; Auzar sebagai Plt Kepala Sekolah SMK Perminyakan Dumai akan membuat pulihnya kembali proses belajar mengajar sehingga orangtua/wali murid tidak lagi khawatir, Pihak sekolah menegaskan akan memanggil kembali Lima guru bantu untuk kembali mengajar. Pihak sekolah sudah menetapkan jadwal magang bagi 33 siswa/siswi di lokasi Pertamina RU II/Sei Pakning, Chevron, Wilmard dan LBO. 

Bagi para orangtua/wali murid agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap pihak sekolah untuk membayar iuran SPP yang dalam dua bulan ditangguhkan pembayarannnya.      

Dan pihak sekolah di minta  dengan tegas oleh para orangtua/wali murid untuk mengambil tindakan terhadap oknum guru yang terindikasi melakukan ucapan pelecehan terhadap siswi yang ada di SMK Perminyakan Dumai.

Usai hearing pada Jam 15:55 wib, Komisi I Samuel Turnip menyebutkan Notulen rapat akan segera di sampaikan kepada pihak sekolah. (*4).   

Keterangan Poto : Suasana di Lantai II Ruang Melati Gedung DPRD Kota Dumai pada Jam 14:00 wib Selasa 12 September 2017, Komisi I DPRD Kota Dumai bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Ketua YPLP PGRI SMK Perminyakan Dumai, Plt Kepsek SMK Perminyakan Dumai, Para Guru dan orangtua/wali murid mengelar acara Rapat dengar pendapat (Hearing) terkait terganggunya proses belajar mengajar di SMK Perminyakan Kota Dumai . (Poto: Ramzi Lentera Putih-LEPU).  

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel