-->

Cari Blog Ini

Kutipan Parkir di RSUD Kota Dumai

Kutipan Parkir di RSUD Kota Dumai

RSUD ( DUMAI ) - Belum adanya payung hukum atau aturan baku yang disahkan terkait Perparkiran di Kota Dumai, membuat lokasi perparkiran yang ada menjadi sebutan warga dan bahkan kemungkinan besar menjadi incaran berbagai kalangan untuk mengelolanya.

Meski sebelumnya di beberapa lokasi parkir telah di kelola oleh pihak ketiga dan berdirinya forum parkir, sehingga pola kutipan masih mengunakan kutipan parkir berdasarkan aturan lama. Namun sembari menunggu Perda atau Perwako atau Keputusan dari Dinas Perhubungan Kota Dumai  acapkali berbagai persoalan menjadi Polimik.

Beberapa edisi sebelumnya telah di kupas beberapa areal parkir berikut reaksi dari pengelolanya, berharap Pemerintah Kota Dumai segera melegalitaskan aturan perparkiran. Sehingga bagi juru parkir dan pengelola tidak dianggap illegal dan tetap dapat bekerja sesuai profesinya.

Begitupun areal perparkiran yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Dumai, tidak luput menjadi perhatian kalangan masyarakat hingga kalangan bisnis yang memandang pengelolaan perparkiran dapat menghasilkan sumber pendapatan tetap, jelas dan menguntungkan karena hanya mengunakan jasa tenaga sebagai sumber pendapatan.

" Kami memberlakukan karcis sebagai tanda bahwa kami bekerja sebagai juru parkir untuk membantu dan menjaga kendaraan di lokasi rumah sakit ini. Saya hanya pekerja, " ucap Agus warga berdomisili di Tanjung Palas mengakui keberadaannya sebagai juru parkir anggota Herman dan juga anggota Pemuda Pancasila, pada Jam 17:10 Wib Kamis 09 Februari 2017. 

Agus dibantu rekannya akan mencatat nomor kendaraan bagi warga yang datang dan melakukan parkir di areal RSUD Kota Dumai sembari memberikan karcis yang bertanda lengkap dengan perda berlambangkan Pemerintah Kota Dumai dan Dinas Perhubungan Kota Dumai serta bertuliskan RSUD Kota Dumai dengan besar biaya kutipan parkir Rp. 2000,-

" Kita tidak tahu menahu soal karcis dan kutipan parkir yang ada sekarang ini, Tidak ada hubungannya karcis tersebut dengan pihak RSUD Kota Dumai dan kita tidak pernah menerima setoran. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Dishub Dumai, " kata dr. Syaiful Direktur RSUD Kota Dumai di konfirmasi pada dua waktu yakni pada Jam 10:30 Wib diruangan lantai 2 dan dilanjutkan Jam 16:15 Wib melalui sambungan seluler.

" Soal karcis dan kutipan yang dilakukan petugas juru parkir dan pengelolaan pihak ketiga di RSUD Dumai, Kita tidak tahu menahu soal itu. Kita tidak pernah menerima setoran pembayarannnya. Karena persoalan perparkiran ini masih dalam proses. Harusnya dr. Syaiful sebagai Direktur RSUD Kota Dumia pemilik areal dan wilayah kerjanya mengetahui dan bertanggungjawab," ucap H. Bambang Sumantri,SH Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai ketika di konfirmasi via jaringan seluler pada Jam 16:05 Wib.     

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Dumai yang dihubungi via jaringan seluler terkait adanya nada suara yang menyebutkan organisasinya melakukan pengelolaan di areal parkir RSUD Kota Dumai, sempat gerah dan bernada suara tinggi, apalagi dikaitkan jika hal tersebut ada hubungan dengannya.

" Apa hubungan dengan Saya. Jika secara personil petugas parkir mungkin anggota Pemuda Pancasila. Tapi kalau untuk pengelolaannya tidak atasnama organisasi, setelah pengelolaan lama semua menunggu proses resmi dari Pemerintah Kota Dumai," ucap Abdul Kadir yang akrab di panggil Ketua Robbi, pada Jam 16:10 Wib.

" Soal parkir di RSUD Kota Dumai itu sebaiknya koordinasikan dengan baik apakah benar ada yang mengatasnamakan Pemuda Pancasila saat ini. Sebaiknya temui pihak yang saat ini mengelolannya agar jelas," ucap Roberto Muslim Harianja, Dankoti Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Dumai pada Jam 17:16 Wib.  

Sementara itu ditemui dilokasi rumahnya, Herman yang diklaim sebagi pengelola pihak ketiga Perparkiran di areal RSUD Kota Dumai mengakui jika pihaknya secara individu sesuai aturan lama berdasarkan ketentuan Pengelolaan lama masih menjalankan aktifitasnya.

" Kita sudah melaporkan kegiatan di areal perparkiran RSUD Kota Dumai ke pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai. Silahkan tanyakan kebenaran bahwa kita sudah melaporkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai. Soal uang setorannya pihak Dishub tidak berani menerimanya dan memang tidak menerima setoran. Sebagaimana pengelolaan perparkiran yang lainnya maka kita menunggu proses legalitasnya," ucap Herman pada Jam 17:34 Wib Kamis 09 Februari 2017 di Jalan Patimura Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota. ( *4 ). 

Keterangan Foto : Karcis Perparkiran dan lokasi parkir diareal RSUD Kota Dumai pada Jam 17:10 Wib Kamis 09 Februari 2017 ( Foto : Ramzi Lentera Putih - LEPU ).    

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel