-->

Cari Blog Ini

" Sebuah Motivasi " Lagu: Bondan Prakoso & Fade To Black - Ya Sudahlah

" Sebuah Motivasi " Lagu: Bondan Prakoso & Fade To Black - Ya Sudahlah



Catatan :  Ramzi 

LEPU- Senin 09 Juni 2014 Koran Media Cetak DUMAI POS Di Halaman Dua Belas (12) Terdapat Judul Pemberitaan Yakni Gaji Karyawan Media Massa Harus UMK.

Pada Paragraf Pertama Penulisan Berita Tersebut Sesuai Berbunyi " Berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan Apabila Dalam Bekerja Ada Kategori Perintah, Ada Pekerjaan Dan Upah, Maka Perusahaan Wajib Memberikan Hak Bulanan Sesuai UMK Yang Di Tetapkan Pemerintah,".

Kadisnaker Kota Dumai H Amirudin Melalui Kabid Pengawasan M Fadly SH Akhir Pekan Lalu Menegaskan Penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Tidak Hanya Di Berlakukan Kepada Buruh Di Pabrik, Tetapi Juga Karyawan Di Setiap Media Massa Cetak Dan Elektronik. 

Berita Yang Sangat Potensial Dan Ini Mengingatkan Kembali Kepada Riwayat Berdirinya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yang Mana Sehingga Kini Menuntut Agar Di Berikannya Upah Layak Bagi Para Wartawan, Jurnalis Atau Reporter.

Bahkan Jika Mau Relavan Pada Saat Ini Pun, Masih Di Temukan Rekan Rekan Di Kota Dumai Berprofesi  Sebagai Wartawan Di Sebut Dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS Mengalami Nasib Cukup Riskan.

Mereka Terkadang Menulis Dan Memberitakan Bagaimana Sebuah Perusahaan Yang Ada Masih Mengabaikan UMK Di Tetapkan, Sementara Hakikatnya Justru Wartawan Sendiri Mengalami Nasib Sama.

Dari Pengalaman Pertama Saya Pernah Menjadi Wartawan Di Perusahaan Pers Kota Dumai, Cukup Benar Merasakan Pedihnya Menjadi " BABU " Bahkan " DIDUGA TELAH DIPERBODOH " Karena Keluguan.

Sementara Setelah Berada Di Jenjang Redaktur Saya Merasakan Bagaimana Sistem Berjalan Tidak Sesuai Dengan Penetapan Maupun Hati Kecil. Sehingga Perlu Pencerahan Dan Mendirikan Sendiri Bentuk Media Informasi Dan Melalui LENTERA PUTIH (LEPU) Dapat Benar Benar Menjalankan Profesi Idealis Mempertahankan Kemurnian Sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagi Wartawan Pemula Bekerja Di Perusahaan Pers Tentunya Pertama Bertugas Masih Belum Mengerti  Benar Dengan Tindakan Pemilik Perusahaan Pers. Setelah Berjalan, Pelan Dan Dari Hari Ke Hari Mulailah Terdengar Keluhan Demi Keluhan Akan Nasib Perjuangan Mereka Di Lapangan.

Sudahlah Upah Di Bayar Seadanya, Pandai Pandailah Di Lapangan Untuk Mendapatkan " BELAS KASIH " Dari Narasumber " Dan " Titik Peluh Para Pejabat ". Syukur Kalau Di Beri, Kadang Kalau Tidak Dapat Sama Sekali Sama Artinya Seperti Nelayan Mencari Ikan Di Laut, " YA SUDAHLAH ".    

Mengingat Kalimat Terakhir Di Cetak Tebal, Ini Menjadi Lagu Semangat Ketika Pertama Kali Saya Melakukan Tugas Tugas Jurnalistik Di Media Cetak RIAU PESISIR.

Ending Dari Apa Ingin Saya Sampaikan Adalah Berharap Perusahaan Pers Dapat Benar Benar Menjalankan Kinerjanya Berdasar Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Dan Mensingkronkan Dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Sebagai Pemahaman Dalam Mempekerjakan Seseorang.

Juga Kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Organisasi Pers Yang Ada Di Seluruh Indonesia Benar Benar Dapat Menegakkan Aturan Dan Peraturan Demi Melindungi " MALAIKAT TANPA NAFSU " Dalam Memberi Layanan Tebaik Kepada Publik Umum.

Semogalah Lagu Di Nyanyikan Bondan Prakoso Dan Fade To Black Menjadi Semangat Bagi Rekan Seprofesi Untuk Tetap Semangat Dan Jika Persoalan UMK Dapat Di Terima, Ya Sudahlah.*

0 Response to "" Sebuah Motivasi " Lagu: Bondan Prakoso & Fade To Black - Ya Sudahlah"

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel