-->

Cari Blog Ini

PDAM Tirta Dumai Bersemai Belum Bayar Rp. 168.780.000 Tagihan CV. Bagan Utama Suksesindo

PDAM Tirta Dumai Bersemai Belum Bayar Rp. 168.780.000 Tagihan CV. Bagan Utama Suksesindo



LEPU (DUMAI) - Kuasa Perwakilan CV. Bagan Utama Suksesindo mengeluhresahkan keterlambatan pembayaran Termin Kedua (Pelunasan) pekerjaan Pengadaan Water Meter, Pipa dan Accessories oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai. 

" Sesuai SPK Nomor: 01/SPK/PPK/PDAM/IV/2016 Tanggal 18 April 2016 nilai kontrak yang diberikan terhadap pengadaan lelang tersebut sebesar Rp. 198.780.000," kata Khairy kepada Redaksi Lentera Putih (LEPU) pada Jam 14:30 wib Rabu 15 November 2017.

Ketentuan pada Surat Perjanjian dimana sesuai Pasal 4 tentang peraturan Pembayaran huruf 2. Pihak Kedua (Red: CV. Bagan Utama Suksesindo) melakukan penagihan kepada pihak pertama ( Red : Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai) pada waktu yang telah ditentukan yakni pada : A. Termin pertama selambat-lambatnya 20 Desember 2016 sejumlah Rp. 30.000.000,- termasuk Pajak. B. Termin Kedua (Pelunasan) selambat-lambatnya 21 Juli 2017 sejumlah Rp. 168.780.000,- termasuk Pajak. C. Setiap Penagihan dlakukan dengan membawa bukti surat perjanjian dan progres pekerjaan dari pihak pertama yang telah di Rekapitulsi jumlahnya oleh Pihak Kedua.   

Diakui CV. Bagan Utama Suksesindo bahwa pada Termin Pertama Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai secara sportif bahkan telah melakukan Pembayaran pada Tanggal 19 Desember 2016. Namun kendala justru terjadi pada Termin Kedua yang mana sesuai tanggal yang telah di sepakati hingga detik ini tidak ada Pembayaran lanjutannnya, ujar Khairy.

" Pihaknya telah berupaya berkali-kali menghubungi  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai. Meski pada saat Kesepakatan pada waktu itu Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai atas nama Abdul Rachmansyah,ST, namun dengan pergantian Pejabat baru tidak seharusnya Pejabat Direktur sekarang Pak Edi Rizal menjadi lempar badan terhadap Perrsoalan Pembayaran ini. Kita hanya d janji-janjikan Pembayaran yang tidak bertepi, sementara Kesepakatan Kontrak tersebut jelas dilakukan di atas materai negara," kata Khairy dengan mimik wajah kesal

Untuk itu pihak CV. Bagan Utama Suksesindo berharap ada kejelasan dan kepastian kapan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai mampu melunasi Pekerjaan Lelang Pengadaan yang telah selesai mereka laksanakan itu (*4).      

Keterangan Poto : H. Zulkifli As,M.Si Walikota Dumai (paling kanan) ketika meninjau WTP PDAM Tirta Dumai Bersemai Kota Dumai di dampingi Rizki Kurniawan (paling kiri) Kabag Humas Pemko Dumai beberapa waktu lalu (Poto: Hallo Riau).    

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel