-->

Cari Blog Ini

Plt Kadis PU Dumai Terima Pungli 10 hingga 13 Persen Proyek Penunjukan Langsung ?

Plt Kadis PU Dumai Terima Pungli 10 hingga 13 Persen Proyek Penunjukan Langsung ?


LEPU (DUMAI)- Suara riuh kembali terdengar di beberapa lokasi kedai kopi hingga halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai. Para rekanan Kontraktor yang mencari nafkah dari Pekerjaan bersumberkan APBD Kota Dumai menyebut-nyebut, Pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang disebut telah di bagi-bagi oleh SY Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Provinsi Riau.

" Sebanyak 124 Proyek PL telah dibagi-bagi dan terindikasi yang mendapatkan pekerjaan tersebut hanya kontraktor terdekat yang diberikan lebih dari satu PL," ucap seorang Kontraktor yang tidak mau namanya disebutkan.

Indikasi lainnya sebagaimana yang sudah menjadi pembicaraan umum bagi khalayak kontraktor dengan indikasi lainnya, Kontraktor menyetor sebanyak 10 hingga 13 persen dari nilai kontrak PL tersebut,  ujarnya.

Apakah setoran ini layak di sebut Pungli ? Karena sebagaimana di ketahui bahwa Kontraktor ketika mendapatkan pekerjaan PL tersebut nantinya sudah Wajib membayar Pajak kepada Negara sesuai nilai kontrak dan klausal yang di atur, dalam berbagai proyek PL, seperti al, Pekerjaan parit pembetonan tapal batas di berbagai kelurahan.

Akan kebenaran setoran yang wajib dilakukan bagi Kontraktor yang menerima PL ini sebesar 13 persen, di akui oleh Kontraktor yang juga tidak mau disebutkan namanya. 

" Ya, tidak ada bukti setoran berupa kwitansi atau transfer rekening karena sudah saling mempercayai," ucapnya ketika kemudian menjawab Penulis.

Pembayarannya ini seperti kucing-kucingan. karena Indikasinya agar tidak tertangkap tangan oleh KPK. Yang mana juga disebut rekanan Kontraktor jika aturan seperti ini sudah Terindikasi sebagai aturan mainnya.

Terkait ini Sy Plt Kadis PU Kota Dumai ketika akan di konfirmasi baik ketika berada di Lokasi rumahnya di Perumahan Pemda sedang tidak berada di rumahnya, karena Pintu pagar dan rumah tertutup rapat dengan lampu luar yang masih hidup.

Begitu juga ketika di konfirmasi lewat jaringan selulernya pada Jam 12:33 Wib Minggu 27 November 2016 tidak mengangkat handphone, hanya terdengar pesan Feronika. 

Kemudian di konfirmasi lagi pada Jam 12:48 Wib tidak terdengar pesan Feronika tapi bergantiter nada tunggu. Hingga dikirim sms dengan bunyi, " salam p syamsuddin, saya Ramzi wartawan lepu , mau konfirmasi pl dan fee 13 persen," namun tidak memberikan jawaban hingga kembali dihubungi pada Jam 12:54 Wib tetap tidak dijawab.

Dari Penuturan terlepas dari sisi data dan fakta hukum apakah adanya Fee 10 hingga 13 persen ini adalah Pungutan Liar yang tidak dibenarkan. Pembuktian yang kuat seperti adanya Bukti Kwitansi, Bukti Transfer, tentu di sesuaikan dengan Pengakuan dari pihak terkait. 

Hanya saja apakah para Pelaku jika mau jujur telah silap atau tidak mau mengakui kebenaran persoalan ini , maka apakah perlu dilakukan Sumpah Pocong ? ***

Penulis/Foto: Ramzi Lentera Putih (LEPU).       
Keterangan Foto: Rumah Dinas kediaman Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai di Perumahan Pemda Dumai, pada Jam 11:25 Wib Minggu 27 November 2016. 



0 Response to "Plt Kadis PU Dumai Terima Pungli 10 hingga 13 Persen Proyek Penunjukan Langsung ? "

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel