-->

Cari Blog Ini

BUMD PT. Pembangunan Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Dumai

BUMD PT. Pembangunan Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Dumai

LEPU (DUMAI)- Bertempat di Media Center Pemerintah Kota Dumai disamping Rumah Dinas Kediaman Walikota Dumai, Jalan Soekarno-Hatta, telah berlangsung Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BUMD PT. Pembangunan Dumai bersama Kejaksaan Negeri Dumai, pada sekitar Jam 09:23 Wib Selasa 08 November 2016.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam bentuk penandatanganan MoU ini sehubungan Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilakukan langsung antara H. Bonnedi Boeman, S.Sos Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Almon, S,H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai.

Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai dalam sambutannya mengatakan dengan dilakukannya Kesepakatan bersama ini, " Melakukan MoU dalam hal Pembinaan dan Penyuluhan. Ini juga merupakan lanjutan MoU lalu. Juga dimana sebelumnya BUMD PT. Pembangunan Dumai telah juga melakukan MoU bersama Pengadilan Negeri Dumai," ucap H. Bonnedi Boeman, S.Sos.

Pada sambutan pendahulunya Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai menyebutkan usaha-usaha yang telah mereka lakukan seperti Batching Plant yang menghasilkan Ready Mix, Toko Besi dan Aneka TV, " Target kita untuk tahun 2017 adalah menghasilkan PAD bagi Kota Dumai sebesar 4 milliar rupiah,".

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Sekdako H. Said Mustapa mewakili Wakil Walikota Pemerintah Kota Dumai, Komisaris Utama BUMD PT. Pembangunan Dumai, Unsur Forkompimda, para undangan instansi vertikal serta rekan media Pers.

Usai sambutan Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai kemudian dilanjutkan berturut-turut Penyampaiannya oleh Almon, S.H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Penandatanganan MoU, Kata Sambutan oleh Sekdako Dumai H. Said Mustapa dan diakhiri pada sekitar Jam 09:59 Wib dengan melakukan foto bersama. ***

Penulis/Foto: Ramzi Lentera Putih (LEPU).
Keterangan Foto: H. Bonnedi Boeman, S.Sos Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai disaksikan Manager Operasional Annora Arsan,SE (kiri) menyerahkan berkas MoU kepada Almon, S.H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, diruangan Media Center Pemerintah Kota Dumai, Jam 09: 41 Wib Selasa 08 November 2016.

0 Response to "BUMD PT. Pembangunan Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Dumai"

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel